Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kediri, Jawa Timur, ini mengaku telah menyampaikan ke Bupati, Bachrun Labuta, terkait dengan rencana tes urine terhadap para pejabat, calon pejabat dan seluruh birokrat.

Bagi pejabat yang positif narkoba, Asrafil menegaskan akan diberhentikan dari jabatannya. Sementara calon pejabat yang akan dilantik, harus mendapatkan rekomendasi bebas narkoba dari BNNK.

"Rekomendasi bebas narkoba dari BNNK menjadi syarat bagi pejabat dan calon pejabat yang akan menduduki jabatan saat mutasi mendatang," tegasnya.

Baca Juga: Peran Wanita Bahari Wakatobi Ditonjolkan dalam Festival Mowine Wance, Magnet Turis Mancanegara Agustus 2025

Asrafil mengingatkan bahwa narkoba merupakan musuh bersama. Karenanya, para birokrat dan seluruh stakeholder punya tanggung jawab moral dan strategis untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, bersih dari narkoba, dan produktif.