MUBAR, TELISIK.ID - Usulan pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat sebesar Rp 180 miliar pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dibatalkan.
Pembatalan pinjaman yang diusulkan pemerintahan sebelumnya itu setelah ada kesepakatan antara Pj Bupati, Bahri dan DPRD. Anggaran pinjaman itu pun akhirnya dikeluarkan dari dokumen APBD Perubahan 2022.
Pj Bupati, Bahri bilang, usulan pinjaman tersebut sampai saat ini belum mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Nah, karena belum ada kejelasan hingga mendekati akhir tahun ini, terpaksa anggaran pinjaman yang masuk di APBD induk itu dikeluarkan.
"Dampak belum disetujuinya pinjaman itu mempengaruhi daya serap yang masih sangat rendah," ungkap Bahri, Sabtu (27/8/2022).
Baca Juga: Pj Bupati Kolaka Utara Mulai Berkantor Pekan Depan, Berikut Agendanya
