Senada, Kabag Kesra Setda Muna Barat, La Karimu menyampaikan, dengan pemberian bantuan dana hibah sebagai wujud perhatian Pemerintah Muna Barat terhadap kegiatan keagamaan.

"Saat ini dana hibah diberikan pada 20 rumah ibadah dan 5 lembaga keagamaan, dengan total Rp 2,25 miliar," pungkasnya.

Kemudian, pemerintah juga menyadari masih ada rumah ibadah dan lembaga keagamaan yang belum terakomodir di tahun 2022.

Ia juga menyebut untuk selanjutnya, jumlah rumah ibadah dan lembaga tergantung kesepakatan pada pembahasan tahun 2023 mendatang. (B)

Penulis: Putri Wulandari