MUNA BARAT, TELISIK.ID - Kembali raih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat raih untuk ke tujuh kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Diketahui, predikat WTP yang diterima oleh Pemkab Muna Barat kali ini ialah Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) tahun 2022, di mana sebelumnya Pemkab Muna Barat juga meraih predikat WTP untuk LKPD tahun 2016, 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021.

Penyerahan laporan itu secara resmi diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat dari Kepala BPK RI, Dadek Nandemar di Kantor BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Resmi Dibuka, STQH Kabupaten Muna Barat Ajang Tingkatkan Kualitas Diri

Pj Bupati Muna Barat, Bahri membenarkan atas penghargaan yang telah diterima oleh pemerintah daerah, ia sangat mengapresiasi atas capaian predikat WTP ke tujuh kalinya secara berturut-turut.