Sehingga dalam opini yang diberikan oleh pemeriksa, merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan, bukan merupakan “jaminan” tidak adanya fraud ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari.
Baca Juga: Pemda Janji Segera Perbaiki Jalan Rusak di Muna Barat
Selanjutnya, Kepala Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah Muna Barat, La Ode Muhammad Taslim berterimakasih kepada bebagai pihak, terutama kepada Pj Bupati Muna Barat Bahri yang senantiasa memberikan bimbingan dan arahan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia menyebutkan itu juga atas kerjasama dan sinergitas para OPD dalam melakukan pengelolaan daerah.
"Rekomendasi BPK akan terus dijalankan sehingga pengelolaan keuangan ke depannya semakin membaik dan status WTP bisa terus dipertahankan," ungkap Taslim. (A)
