“Ini untuk menghindari adanya pemotongan dari biaya operasional tersebut, jangan ditahan-tahan, semua harus diselesaikan hingga besok,” tegasnya.

Baca Juga: Sekda Muna Ingatkan ASN Jangan Mudah Terpecah Belah Karena Pilkada

Biaya operasional bagi kader KB ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik periode Januari - Agustus 2024, terdiri dari 86 tenaga PPKBD, 264 TPK, 16 tenaga keamanan dan pramusaji, serta 40 tenaga pengolahan data.

Dari jumlah tersebut, tenaga PPKBD menerima sejumlah Rp 3 juta per tahun, TPK Rp 2,3 juta per tahun, keamanan dan pramusaji Rp 7 juta per tahun, serta tenaga pengolahan data Rp 1 juta per tahun.

Total anggaran yang telah dicairkan hingga Agustus sebanyak Rp 819.272.000. (C)