“Hewan yang disembelih atau pun yang dibeli dari Muna Barat harus bebas PMK,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Muna Barat, La Karimu, saat ditemui di Kantor Sekretariat Daerah menyampaikan bahwa lokasi shalat Idul Adha berubah-ubah, untuk itu pemerintah daerah tetapkan di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tiworo Tengah.

"Pj Bupati Muna Barat dan para ASN akan melaksanakan sholat di tempat ini," ucapnya.

Baca Juga: Pemkab Konawe Bakal Jadikan Linonggasay sebagai Desa Mandiri

Pemerintah daerah juga memperbolehkan untuk bisa shalat di masjid, musala, dan lapangan terbuka di desa maupun kecamatan masing-masing.