MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna telah membentuk tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Pembentukan tim itu ditandai dengan penandatanganan MoU antara Pemkab, Polres, Kejari, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Rutan Kelas II B Raha, Selasa (27/12/2022).
Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, isu kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius. Apalagi di Bumi Sowite, jumlah kasusnya sangat besar. Karenanya, melalui adanya tim PPA, diharapkan dapat membantu penanganan dan melakukan pencegahan.
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Manggarai Diminta Terlibat Awasi Pemilu
Baca Juga: Promosi Potensi Wisata, Perayaan Pergantian Tahun Konawe Selatan Dipusatkan di Desa Namu
