MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, memberikan jaminan kesehatan dan kematian bagi 124 kepala desa (kades) dan perangkat desa.
Ratusan kades dan perangkatnya tersebut telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Kepala Dinas PMD Muna, Fajaruddin Wunanto, memastikan kades dan perangkatnya akan lebih aman dan terlindungi dalam bekerja setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Perihal sumber pembiayaan, Fajaruddin mengatakan berasal dari alokasi dana desa (ADD) yang besarannya Rp 12.700 per bulan untuk setiap orang.
"Untuk setahun, satu desa iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp 1.200.000," kata Fajaruddin, Senin (15/9/2025).
