Ia menekankan pentingnya Bank Sultra untuk terus berinovasi mengikuti perkembangan zaman, termasuk mendukung sistem pembayaran non-tunai melalui KKPD.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Bank Sultra dalam mendukung digitalisasi dan modernisasi sistem keuangan pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara.

“Implementasi KKPD di Kabupaten Muna diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan belanja pemerintah daerah. Bank Sultra siap mendukung penuh melalui sistem yang andal, layanan perbankan terintegrasi, serta pendampingan berkelanjutan,” katanya.

Dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama KKPD tersebut, sinergi Pemkab Muna dan Bank Sultra diharapkan semakin memperkuat tata kelola keuangan daerah yang profesional serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara. (Adv)

Penulis: Ana Pratiwi