"Hingga 2013, lahan yang kini diklaim masih digunakan sebagai lapangan sepak bola sekolah," kata Rahmat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muna, Bachrun Labuta, telah meninjau langsung lokasi sengketa.

Ia menegaskan, persoalan ini harus segera diselesaikan. Jika tidak ditemukan titik temu di tingkat desa atau kecamatan, penyelesaiannya akan dibawa ke tingkat kabupaten. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha