Pasalnya, bila tidak melakukan tugasnya sanksi disiplin sesuai PP nomor 53 tahun 2010.
"Mutasi hal biasa, bukan hukuman, tapi penyegaran," timpalnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha
Mutasi hal biasa, bukan hukuman, tapi penyegaran
Sunaryo ✓
Pasalnya, bila tidak melakukan tugasnya sanksi disiplin sesuai PP nomor 53 tahun 2010.
"Mutasi hal biasa, bukan hukuman, tapi penyegaran," timpalnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha