MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna sangat siap melaksanakan Pilkada 9 Desember mendatang. Sebagai bukti, dukungan anggaran digelontorkan pada penyelenggara Pilkada.
Di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 37,2 miliar yang dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (HPHD). Untuk proses pencairannya pun sangat dipermudah.
Kubais, Ketua KPU Muna menyampaikan apresiasi pada Pemkab yang sangat konsisten dalam mencairkan kebutuhan anggaran Pilkada. Dari total anggaran Rp 37,2 miliar, yang sudah ditransfer sekitar 90 persen.
"Untuk di Sultra, baru Muna yang tepat waktu dalam proses pencairan anggaran dan itu sangat diapresiasi," kata Kubais.
Saat ini, sisa anggaran yang belum ditransfer Pemkab sekitar kurang lebih Rp 3 miliar. Dari anggaran yang sudah ditransfer itu juga, tidak semuanya dicairkan. Hal tersebut dikarenakan, terhentinya tahapan akibat pandemi COVID-19.
