MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, Sulawesi Tenggara, melanjutkan pembangunan Kantor Pelayanan Terpadu di kawasan Motewe yang sempat terhenti tahun 2024 lalu.
Dalam tahun 2025 ini, Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna kembali mengganggarkan Rp 8 miliar untuk kelanjutan pembangunannya kantor tersebut.
Kepala Dinas (Kadis) PUPR Muna, Mustajab, menerangkan bahwa pembangunan Kantor Pelayanan Terpadu merupakan proyek strategis pemkab.
"InsyaAllah, tahun ini kita lanjutkan (pembangunannya). Anggarannya dari APBD," kata Mustajab, Selasa (29/7/2025).
Baca Juga: Lakalantas Tunggal Motor di Kolaka, Korban Tercebur dan Tewas di Dalam Embung
