Kantor Pelyanan Terpadu dengan menggunakan konsep mall ini akan digunakan untuk kegiatan pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang menyatukan pelayanan perizinan.
Sementara itu, Inspektur Muna, La Koanto, membenarkan bila perencanaan pembangunan Kantor Pelayanan Terpadu sedang direview.
Tujuan dilakukan review untuk memastikan bahwa dokumen perencanaan disusun sesuai dengan ketentuan, standar, dan peraturan yang berlaku.
"Kita lakukan review untuk mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan, pemborosan bahkan korupsi dalam perencanaan proyek," tandasnya. (B)
Penulis: Sunaryo
