MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna menuntaskan janjinya dengan melunasi tunggakan insentif dokter dan tenaga kesehatan (nakes) lainnya di Rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin tahun 2024.
Terhitung tiga bulan mulai Oktober-Desember 2024 Pemkab Muna berutang pada para nakes. Pelunasan pembayaran tunggakan insentif ini dilakukan menyusul diketoknya perubahan APBD 2025.
Direktur RS dr LM Baharuddin, dr Muhamad Marlin, yang dikonfirmasi membenarkan bahwa Pemkab Muna sudah membayarkan insentif dokter dan para nakes lainnya yang sempat tertunda.
Baca Juga: Anggota Polisi Tolikara Papua Pegunungan Ditemukan Tewas di Kota Kendari, Dianiaya Pakai Badik
"Dananya sudah masuk ke rekening masing-masing," kata Marlin kepada telisik.id, Sabtu (15/11/2025).
