"Berdasarkan perolehan suara di TPS dengan jumlah DPT terbanyak, Kadir Jaelani unggul dan oleh tim ditetapkan sebagai calon terpilih," kata Kaldav.
Pemkab Muna, lanjut Kaldav, tetap berdiri pada aturan yang ada. Bila ada masyarakat yang keberatan dengan pelantikan terhadap La Ode Abdul Kadir Jaelani, Kaldav mempersilakan menempuh jalur hukum.
"Kami di Pemkab siap menghadapi gugatan," tegasnya. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Mustaqim
