MUNA, TELISIK.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) mulai digiring ke persoalan politik. Program tersebut disebut-sebut tidak ada kaitannya dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.

Rumor tersebut langsung dibantah oleh Kordinator Kabupaten (Korkab) PKH Muna, Plisadewa. Menurutnya, Pemkab sangat berperan besar dalam penyusunan keluarga penerima manfaat (KPM).

Dimana, kata dia, prosesnya diawali pendataan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) atau kelurahan. Kemudian, data tersebut diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk diinput ke pusat melalui aplikasi Sistim Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

Setelah itu, maka data yang masuk pada Pusdatin tersebut yang kemudian diolah untuk menentukan penerima manfaat.

"Jadi kalau disebut Pemkab tidak ada peran, itu bohong semua. Pemkab dan Pemdes sudah terlibat sejak proses pendataan," tegas Plisatidewa.