Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Muna, La Ode Hasrun menerangkan, pembayaran THR diatur melalui peraturan bupati (Perbup).

Jumlah THR sebesar Rp 31,5 miliar itu untuk 4.618 ASN, 1.343 PPPK, bupati, wabup dan 30 anggota DPRD.  

"Pembayaran THR, sementara berproses," tukasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin