MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna menapik tudingan kalangan DPRD terkait perencanaan pelebaran jalan Warangga tidak becus.

Kata Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Muna Ali Sadikin, pembangunan jalan dua jalur di Warangga sudah melalui perencanaan yang matang. Dimana, pembangunan pelebaran jalannya pada poros Motewe-Watoputeh telah direncanakan sejak tahun 2017. Dasarnya, dikarenakan kondisi jalan sempit yang tidak sebanding dengan populasi penduduk yang melewati jalan itu sangar besar.

"Sebenarnya dari tahun 2017 sudah dikerjakan, tapi karena terkendala izin pinjam pakai lahan, sehingga pembangunanya dimulai tahun 2018, setelah izin terbit," ungkap Ali Sadikin.

Lalu pembangunan dilanjutkan di tahun 2019. Karena, APBD 2019 lebih dulu disahkan, maka penganggarannya dilakukan pada APBD-P yang disetujui oleh anggota DPRD melalui pembahasan dan sidang paripurna.