MUNA, TELISIK.ID - Janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 ke DPRD awal November ini, belum juga ditepati.

Usut punya usut, dokumen tersebut ternyata sementara dalam proses penyusunan dan penginputan.

"Sementara kita susun. Insyaallah dalam waktu dekat kita serahkan ke DPRD," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, Amrin Fiini, Selasa (9/11/2021).

Ia memastikan, pekan ini dokumen KUA-PPAS sudah dimasukan dan dibahas antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Kemudian, setelah pembahasannya selesai, akan disusul penyerahan dokumen RAPBD 2022.

"Kita target APBD 2022 ketuk palu sebelum 30 November," terangnya.