Menurut Kusa, KKP sangat serius dalam program percetakan tambak terintegrasi itu. Sebagai bukti, KKP telah melakukan penelitian teknis terhadap sosial ekomomi masyarakat, kondisi lahan, kadar keasinan air, pola arus dan kemudahan serta kesulitan untuk mendapatkan alat berat (eksavator) yang akan disewa untuk mengolah tambak.
Baca Juga: Pengembangan Kota Baru Motowe, Bupati Minta Dukungan Balai Pemantapan Kawasan Hutan
"Hasil analisa kami, prosesnya sudah masuk kerangka analisa untuk melaksanakan kegiatan," terangnya.
Sebelum pekerjaan dimulai, lebih dahulu akan dilakukan penandatanganan MoU antara KKP dan Pemkab selaku pengelola. Kemudian, MoU juga dilakukan pada petambak terkait jangka waktu kontrak lahan.
"Rencana awalnya Desember ini, tapi kemungkinan besar bergeser awal tahun 2022," ujarnya.
