Baca juga: Hanya Orang Patah Pulpen Sebut Bupati Muna tak Membangun
"Aturan membolehkan asalkan tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Dana yang disiapkan Pemkab bersumber dari relokasi anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diestimasi mencapai Rp 12 miliar. Ditambah lagi Dana Desa (DD) sebesar Rp 100 juta per desa. Bila kurang, anggaran itu akan ditambahkan.
"Untuk DD, saya sudah perintahkan kadis PMD untuk segera mencairkan agar kebutuhan pangan bisa disalurkan ke warga," terangnya.
Baca juga: Relawan Bupati Mubar Akan Kembali Lakukan Penyemprotan di Muna
