MUNA, TELISIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, berupaya merealisasikan komitmen dalam memberikan pelayanan dan jaminan kesehatan yang baik kepada masyarakatnya.
Tahun ini Pemkab Muna mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20,7 miliar untuk pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Muna, La Ode Azizwan, menerangkan bahwa program Jamkesda diberikan oleh Pemkab Muna pada masyarakat tidak mampu untuk membayar biaya pengobatan di puskesmas maupun rumah sakit (RS).
Baca Juga: Dua Calon Haji Konawe Batal Berangkat ke Tanah Suci
"Jamkesda merupakan salah satu program Bupati-Wabup (Bachrun Labuta-Asrafil Ndoasa) di bidang kesehatan," kata Azizwan, Rabu (30/4/2025).
