Anggaran sebesar Rp 20,7 miliar itu akan dibayarkan ke BPJS Kesehatan per triwulan. Azizwan menghimbau pada masyarakat yang belum terdata segera mendaftarkan diri melalui Dinas Sosial (Dinsos).

Baca Juga: Heboh Link Video Syur Bella Kebaya Merah Durasi 16 Menit

Sementara itu, Kadinsos Kabupaten Muna, Moamar Khadafy, menyebut jumlah peserta Jamkesda yang terdata saat ini mencapai 41.156 orang.

Syarat yang berhak mendapatkan bantuan adalah masyarakat tidak mampu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala desa (kades) atau lurah.

"Jamkesdanya di RS kategori kelas III dengan biaya yang dibayarkan Rp 42 ribu per bulan," jelas Moamar. (B)