MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muna, La Ode Hasrun, menerangkan bahwa gaji ke-13 yang disiapkan sebesar Rp 30 miliar buat kurang lebih 6.000 PNS, PPPK, termaksud bupati, wakil bupati, dan anggota DPRD.
"Dananya sudah siap sebesar Rp 30 miliar," kata Hasrun, Senin (25/5/2026).
Baca Juga: Bahaya NAPZA Intai Remaja Kolaka, PT Vale Dorong Pelajar Jauhi Lingkungan Negatif
