"Kita sosialisasikan di interal untuk membahas persiapannya," kata Fajaruddin, Sabtu (19/4/2025).
Pemilihan nantinya berbeda dengan pemilihan sebelumnya. Pemilih hanya akan diwakili oleh para tokoh-tokoh masyarakat desa, sedangkan calon tergantung yang mendaftar.
Kemudian akan dilakukan penjaringan oleh panitia pemilihan yang diangkat oleh Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).
Baca Juga: Asrama Mahasiswa Bombana di Makassar Memprihatinkan, Pemkab Dituding Mengabaikan
Anggaran Pilkades antarwaktu rencananya menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD.
