Baca Juga: Jadi Pendamping Bachrun Labuta, Balon Wabup Muna Asrafil Ajukan Pengunduran Diri dari ASN

“Bila ada oknum-oknum yang memanfaatkan seleksi itu dengan meminta uang, segera laporkan,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Muna, Asmadi Teno, menerangkan bahwa usai pendaftaran dilanjutkan dengan seleksi administrasi. Kemudian, penarikan data final seleksi kompetensi dasar (SKD), penjadwalan SKD, dan pengumuman daftar peserta SKD.

Tahap berikutnya pelaksanaan SKD, pengolahan nilai SKD, pengumuman hasil, pelaksanaan SKC non CAT, penarikan data final seleksi kompetensi bidang (SKB), pengumuman peserta, pelaksanaan SKB, pengumuman hasil CPNS, masa sanggah, jawab sanggah, pengolahan seleksi hasil sanggah, pengumuman pasca sanggah, pengisian DRH, dan usul penetapan NIP.

“Pengumuman hasil seleksi itu jadwalnya 5-12 Januari 2025 dan pengusulan NIP 22 Februari-23 Maret 2025,” terangnya. (B)