MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna tahun ini akan melakukan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sekda Muna, Eddy Uga menerangkan, untuk penerimaan CPNS dan PPPK, pihaknya telah mengusulkan kebutuhan formasi pada KemenPAN-RB. Jumlahnya sekitar 450. Terdiri dari 50 CPNS (satu penyandang disabilitas) dan 400 PPPK.
"Sudah kita usul, kita tinggal menunggu pengumuman dari KemenPAN-RB," kata Eddy, Minggu (18/8/2024).
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Asmadi Teno mengaku, pelaksanaan seleksi akan diawali dengan CPNS yang telah memiliki petunjuk teknis (kuknis). Setelah itu, baru PPPK.
Baca Juga: Pemkab Kolaka Utara Siapkan Kuota 110 Formasi CPNS dan PPPK 2024
