KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), memutuskan untuk memperpanjang masa penundaan keberangkatan penumpang dari Pelabuhan Bansalae Siwa, menuju pelabuhan Tobaku, Kolaka Utara (Kolut).

Penundaan itu dilakukan sejak tanggal 9 April 2020 sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Wajo Nomor: 440/415/set. Keputusan ini diambil sebagai langkah preventif penularan COVID-19 di Kabupaten Wajo sekaligus tindak lanjut surat edaran Kementerian Perhubungan nomor: SE/05/2020.

Tidak hanya itu, semakin tingginya laju penyebaran COVID-19 di Indonesia dan semakin tidak terkendali yang berpotensi terjadi di seluruh wilayah termasuk Kabupaten Wajo, juga menjadi salah satu faktor dikeluarkannya kebijakan tersebut.

Baca juga: Warga Resah Banyak Maling di Tengah Corona

Kebijakan perpanjangan penundaan keberangkatan penumpang tersebut tidak hanya berimbas pada bongkar muat penumpang di pelabuhan Bansalae Siwa, tapi juga mempengaruhi aktivitas pelabuhan Tobaku, Kolut.