Baca Juga: Wakatobi Bakal Launching Buku Digital Pertama di Sultra

Lanjut dia, pembangunan perpustakaan desa itu dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD). Sehingga memudahkan dalam pengelolaannya.

Penggunaan dana desa untuk perpustaakan telah tercantum dalam Kementrian Desa No. 18 tahun 2016, bahwa dana desa bisa digunakan untuk pembangunan perpustakaan.

Reporter: Herni
Editor: Rani