Mewakili Balitbangda, Hamzah mengatakan, konsep pendekatan perparkiran merupakan pendekatan akademik, sehingga yang dilakukan pemerintah kali ini merupakan riset strukturasi untuk melihat konsep-konsep aksi yang terjadi di lapangan.
“Menurut saya tata tertib penelitian ini tetap menjadi prioritas, karena ini berkaitan dengan bagaimana pola-pola pemberlakuan perparkiran di Kota Baubau yang berhubungan dengan peningkatan pendapatan asli daerah Kota Baubau,” tuturnya.
Sedangkan, Ramadhan mewakili Dinas Perhubungan Kota Baubau menuturkan, dalam penanganan perparkiran tidak dapat diberatkan oleh Dinas Perhubungan saja, melainkan perlu kerjasama semua OPD dan stackholder serta lapisan masyarakat untuk memberantas parkir liar tersebut.
Baca Juga: Kelurahan Baadia Wakili Kota Baubau Lomba Penyelenggaraan Pemerintahan Tingkat Provinsi
“Mari kita lihat berapa kuat nafas anda di dalam, apa tantangan yang anda tangkap didalam, ini adalah kamuflasenya, misalnya Wameo 10 titik semua preman. Ada kah garansi dari pemerintah untuk kami perhubungan, saya rapat bersama para juru parkir untuk uang yang akan disetorkan di Perrhubungan pemasukan PAD, Rp 40 ribu per hari dan hanya diikuti selama dua hari, selebihnya diajak berkelahi dan ini yang perlu diketahui oleh rekan-rekan semua,” kata Ramadhan.
