Dokumen Raperda disusun dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2024.
Laporan keuangan meliputi realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, operasional, arus kas, perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan yang dilengkapi dengan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dari laporan realisasi anggaran, Hamsinah menyebutkan bahwa total pendapatan daerah selama tahun 2024 mencapai Rp 945,69 miliar atau 97,81 persen dari target Rp 966,83 miliar. Angka ini meningkat Rp 32,57 miliar atau 3,57 persen dibandingkan realisasi tahun 2023.
Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 128,10 miliar, pendapatan transfer (Rp 807,31 miliar), dan lain-lain pendapatan yang sah (Rp 10,28 miliar).
Sementara realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp 919,86 miliar atau 94,69 persen dari target Rp 971,44 miliar. Rinciannya, belanja operasi Rp 765,11 miliar, belanja modal Rp 154,74 miliar, dan belanja tak terduga Rp 7,87 juta.
