Hamsinah Bolu menegaskan bahwa seluruh penyusunan laporan ini telah mengikuti prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Diharapkan Raperda ini dapat segera dibahas bersama DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda," tandasnya.

Ketua DPRD Kota Baubau, Ardin Jufri, mengatakan bahwa rapat paripurna bersama Pemkot Baubau ini bersifat terbuka dan dihadiri oleh 18 anggota dewan, sehingga dinyatakan kuorum. (B)

Penulis: Elfinasari

Editor: Mustaqim