Untuk penanganan perkara yang menimpa Sekda Kota Kendari, pihaknya akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan secara konfensional, mandiri, dan objektif sehingga perkara ini akan terang benderang dan ketahuan siapa yang paling bertanggung jawab atas perkara ini.
"Kami sudah membentuk tim hukum yang terdiri dari beberapa ahli. Ada ahli pidana, ahli hukum administrasi, dan ahli keuangan, termasuk juga lowyer yang akan mendampingi perkara tersebut, sampai ada kepastian hukum dan keadilan," ujar Kurniawan Ilyas, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga: Enggan Komentari Penahanan Sekda, Pj Wali Kota Kendari Gelar Rapat Mendadak
Dia menambahkan, lebih rinci masalah ini belum diekspose karena ini masih proses finalisasi. InsyaAllah dalam waktu dekat ini akan kelihatan siapa timnya dan siapa lowyernya nanti.
"Khusus untuk Pak Sekda, saya belum mendapat informasi yang utuh. Tetapi asumsi awal saya, dugaan suap yang beredar di luaran, belum bisa dipastikan secara meyakinkan. Karena kita ketahui, yang langsung mendapat manfaat atas dana CSR bukan Pak Sekda. Itu sudah saya pastikan tidak ada manfaat langsung yang diperoleh baik itu dalam bentuk transfer, uang atau fasilitas lainnya," jelasnya.
