"Fokus utama kami adalah penyerahan aset PDAM milik Pemerintah Kabupaten Buton yang berada di wilayah Kota Baubau agar segera diselesaikan, mengingat air bersih merupakan kebutuhan vital seluruh masyarakat,” ujarnya pada Rabu (4/3/2026).
Yusran menyoroti dilema operasional dua perusahaan air minum dalam satu wilayah yang kerap memicu perselisihan, termasuk persoalan teknis di lapangan yang merugikan daerah.
Salah satunya adalah kerusakan infrastruktur jalan akibat perbaikan pipa bocor oleh PDAM Kabupaten Buton di wilayah Kota Baubau. Terlebih, beban perbaikan infrastruktur jalan ditanggung oleh Pemerintah Kota Baubau.
Sementara itu, Ketua Tim Satgas KPK Wilayah Sulawesi Tenggara Direktorat Wilayah IV, Basuki Haryono, mengungkapkan bahwa kunjungan kerja di Baubau merupakan bagian dari rangkaian koordinasi di tiga wilayah, yakni Buton Tengah, Buton Selatan, dan Kota Baubau. KPK, kata dia, akan mengawal proses transisi secara transparan.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana kesiapan PDAM Baubau apabila Kabupaten Buton resmi melepas aset tersebut. Hal ini mencakup kesiapan finansial, manajemen, kondisi teknis di lapangan, hingga kepatuhan terhadap perizinan dan kewajiban perpajakan,” jelasnya.
