Dia menambahkan, target perbaikan rumah tidak layak huni program TMMD ini sebanyak 22 unit rumah.
Untuk menentukan siapa yang akan mendapatkan bantuan, saat ini Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari sedang melakukan pendataan dan verifikasi kelayakan rumah yang akan diperbaiki atau direhab.
Untuk diketahui, sesuai data sampai dengan tahun 2020, masih terdapat luas kawasan kumuh di Kota Kendari seluas 626,44 hektare, tersebar di 60 kelurahan di 11 kecamatan dengan kategori kumuh ringan. (B-Adv)
Reporter: Sumarlin
Editor: Fitrah Nugraha
