"Soal pendistribusian bantuan, ya memang seharusnya sesegera mungkin diberikan, tapi kalau memang kurang informasi, saran kami harus datang ke kelurahan. Tidak ada kata terlambat dengan semua kinerja Pemkot, semua sudah dimulai dan kita apresiasi," tambahnya.

Politisi PDIP ini menambahkan bahwa berdasarkan hasil rapat di Badan Anggaran (Banggar) bersama Pemkot beberapa hari yang lalu, mereka sudah menyetujui beberapa kriteria yang layak mendapatkan bantuan.

"Kita sudah rapatkan itu, dan kami desak Pemkot untuk segera memberi bantuan bagi yang belum mendapatkan. Dan yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai pemberian bantuan ada yang dobel," terangnya.

Baca juga: 97 Penumpang KM Lambelu asal Busel Masuk OTG

Diketahui, ada 47 kriteria golongan yang layak mendapatkan bantuan, karena terdampak langsung COVID-19. Mereka adalah penyandang disabilitas, buruh bangunan, pedagang kaki lima, ojek online, sopir angkutan kota, sopir grab, sopir taksi, rental bandara, penjual ikan, penjual sayur, penjual keliling, asisten rumah tangga.