Selain itu, mahasiswa, pegawai honorer Pemda atau pegawai harian, pemulung, tukang becak, janda, jompo, pekerja tambang, pekerja rumah makan, pekerja cafe di Teluk Kendari, pekerja salon, remaja masjid, tukang pikul di pasar, Gepeng, kuli bangunan dan wartawan.

Kemudian, karyawan kecil yang dirumahkan, pedagang siomay, penggali kubur di TPA Punggolaka termasuk pegawai UPT-nya, tukang ojek pangkalan, tukang parkir, tukang kayu, nelayan, sopir katinting, cleaning service, tukang sapu jalan, karyawan toko, pekerja cuci mobil, tukang bengkel kecil, pabitara, guru mengaji, perempuan hamil, dukun beranak mitra bidan, petugas kebersihan rumah ibadah, satpam perumahan dan perusahaan, dan pensiunan.

 

Reporter: Musdar

Editor: Rani