"Selain telfonan, masyarakat juga kan bisa Video Call (VC)," tambahnya.
Sulkarnain mengatakan, imbauan-imbauan yang disampaikan pemerintah kota semata-semata untuk keselamatan bersama, apalagi saat ini virus nematikan tersebut belum dapat dijinakkan.
Diketahui, saat ini akibat COVID-19 di Kota Kendari terkonfirmasi Orang Dalam Pemantauan (ODP) 32 kasus, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 11 kasus dan 1 kasus positif COVID-19.
Reporter: Musdar
Editor: Rani
