"Jadi ini penyesuaian dari yang lama," terangnya.

Olehnya itu, pihaknya terlebih dahulu akan membahas Raperda tersebut agar sesuai keinginan masyarakat sebelum disahkan menjadi Perda.

"Pastinya kita akan bahas dulu materilnya," pungkasnya.

Untuk diketahui, tiga Raperda usulan Pemkot yang diserahkan ke DPRD Kota Kendari yakni, Raperda tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus, Raperda Perubahan Keempat atas Perda Kota Kendari  Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi. (B)

Reporter: Kardin