Sementara itu, Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir, SE, ME, mengatakan bahwa pembatasan jam kerja Tempat Hiburan Malam (THM) sendiri, sudah merupakan rutinitas setiap tahunnya saat bulan Ramadan.

Baca Juga: Sejumlah SPBU di Kendari Terapkan Antrean 1 Jalur Pertalite

“Bahkan teman-teman pengusaha pun sudah tahu hal itu,” katanya.

Lebih lanjut, kata dia, hal tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang menjalani puasa.

“Kita semua berharap bahwa selama Ramadan ini, masyarakat dapat lebih fokus mengorientasikan waktunya untuk ibadah,” ucapnya.