KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari membahas permasalahan yang dihadapi sektor perumahan dalam rapat koordinasi (rakor) perumahan, di ruang Samaturu Kantor Balaikota Kendari, Selasa (4/6/2024).
Asisten II Setda Kota Kendari, Jahudding mengatakan, Pemerintah Kota Kendari berencana membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan Satpol PP, PUPR, DLHK, BPBD, PTSP, dan Bagian Hukum.

"Satgas ini akan memonitoring perumahan yang ada di Kota Kendari agar sesuai dengan regulasi. Jika ditemukan ketidaksesuaian, akan diberikan pembinaan serta tindakan yang lebih tegas," jelas Jahuddin.
Jahuddin menambahkan, kebijakan dari Pemkot Kendari mendukung pengembang selama mereka mematuhi aturan yang berlaku. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan teratur di sektor perumahan.
