Namun, Pemkot Kendari baru menerima informasi kebijakan tersebut pada awal tahun 2021.

"Tahun 2021 baru ada informasi dari oemerintah pusat bahwa itu diserahkan ke pemerintah daerah dalam bentuk transfer dari pemerintah pusat. Tapi kan transfer dana dari pemerintah pusat itu sudah Semua pos-pos anggarannya, sehingga kita juga belum tahu ini dianggarkan, itulah prosesnya kenapa Insentif nakes Oktober, November, dan Desember 2020," kata Sulkarnain.

Sementara itu, untuk insentif Januari-Juni 2021 yang masih tertunggak, Pemkot Kendari akan melakukan konsultasi dulu ke pemerintah pusat terkait pembebanannya.

"Apakah akan dibiayai pemerintah pusat, atau diserahkan kembali ke pemerintah daerah. Kalau diserahkan ke pemerintah daerah kita akan hitung dan segera kita penuhi," jelas politikus PKS ini.

Baca Juga: Banyak OTG Berkeliaran, Potensi Penularan Masih Tinggi