2. Peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Rp 12,5 juta

3. Dokter dan dokter gigi Rp 10 juta

4. Perawat dan bidan Rp 7,5 juta

5. Tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta. (B-Adv)

Reporter: Musdar