2. Peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Rp 12,5 juta
3. Dokter dan dokter gigi Rp 10 juta
4. Perawat dan bidan Rp 7,5 juta
5. Tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta. (B-Adv)
Reporter: Musdar
Insentif yang dibayarkan tersebut bersumber dari APBD Kota Kendari untuk tunggakan tahun 2020 yakni Oktober, November, dan Desember
Musdar ✓
2. Peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Rp 12,5 juta
3. Dokter dan dokter gigi Rp 10 juta
4. Perawat dan bidan Rp 7,5 juta
5. Tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta. (B-Adv)
Reporter: Musdar