Menurutnya, capaian tersebut adalah keberhasilan bersama warga Kota Kendari atas kepatuhan dan kedisiplinannya dalam menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi COVID-19.

Baca Juga: Asrun Lio Jadi Plh Sekda Sultra, Ali Mazi: Kalau Tidak Bagus Kita Ganti Lagi

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar turut menegaskan, tidak ada larangan untuk bukber dan open house bagi ASN lingkungan Pemkot, selama itu masih menerapkan prokes.

"Tidak masalah, yang pasti kita tidak ada edaran khusus untuk hal itu," ucapnya.

Dengan kebijakan tersebut, dirinya berharap agar para ASN bisa tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.