“Kami berharap pemerintah kota segera bertindak, setidaknya dengan menghentikan sementara penjualan miras untuk menurunkan angka kekerasan,” ujar Jabar.

Jabar juga mengusulkan langkah verifikasi izin pedagang miras di Kendari. Dalam upaya ini, pihaknya berencana meninjau langsung lapangan untuk memastikan mana saja pedagang yang memiliki izin dan mana yang tidak.

“Jadi ada 30 pedagang eceran yang ada di Kota Kendari, untuk 2025 ini baru 10 pedagang yang keluar izinnya. Berarti ada sekitar 20 pedagang yang tidak memiliki izin. Ini akan kami tindak lanjuti dengan meninjau lapangan dan mencari tahu mana yang punya izin dan mana yang tidak,” tegasnya.

“Jika ada yang tidak memiliki izin dan masih nekat berjualan, kami akan tarik surat izinnya,” imbuh Jabar. (B)

Penulis: Erni Yanti