"Tentu kita tidak bisa membenarkan kegiatan yang melanggar hukum, namun ada pertimbangan sosial yang tidak boleh diabaikan," jelasnya.

Ismail mempertanyakan, jika seluruh pedagang eceran ditertibkan sekaligus, apakah persoalan distribusi BBM di lapangan akan langsung terselesaikan? Ia khawatir penertiban tanpa solusi alternatif yang memadai akan menimbulkan persoalan baru, bukan menyelesaikan masalah yang ada.

Sebelum suatu kebijakan diberlakukan, menurut Ismail, pemerintah perlu memahami terlebih dahulu kondisi objektif masyarakat yang terdampak.

"Apakah pemerintah sudah melakukan pemetaan terhadap warga yang hidupnya bergantung pada BBM eceran? Dan apakah akses SPBU di setiap sudut kota sudah memadai untuk menggantikan keberadaan para pengecer ini?" tanyanya.

Pemerintah juga diminta mempertimbangkan dampak ekonomi yang muncul setelah penertiban dilakukan, agar langkah yang diambil tidak justru membebani masyarakat yang kurang mampu. (C)