Ia menjelaskan, keberadaan pangkalan berkaitan dengan rekomendasi pemerintah wilayah. Karena itu, pemerintah kelurahan memiliki peran dalam memastikan penyaluran berjalan sesuai ketentuan.
Syarifuddin juga meminta pangkalan memasang informasi harga LPG 3 kilogram secara jelas agar masyarakat mengetahui HET yang berlaku.
“Pastikan sekarang pangkalan memasang harga Rp 20.000. Banyak yang belum memasang harga tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi kelompok sasaran sesuai ketentuan, di antaranya rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan.
Khusus pelaku usaha mikro, terdapat mekanisme rekomendasi dari lurah yang menjadi dasar pelayanan tambahan di pangkalan.
