Langkah yang ditempuh ini merupakan bentuk komitmen Pemkot untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat pada masa pandemi COVID-19. Sebab, pandemi COVID-19 tak hanya menimbulkan persoalan di bidang kesehatan, tetapi juga ekonomi dan sosial.

Hal serupa diungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu akan mengoptimalkan pendapatan mengimbau pada masyarakat guna memanfaatkan kebijakan tersebut.

“Pajak itu sendiri bagi pembangunan Kota Kendari yang nantinya fasilitas tersebut digunakan juga oleh masyarakat,” pungkasnya.

Adanya kebijakan tersebut, diharapkan dapat meringankan masyarakat dan pelaku usaha khususnya dalam menghadapi tekanan ekonomi saat ini. (B)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan